
Bungo_ Siswa MAN 2 Bungo melaksanakan kegiatan pembelajaran Syariat Islam dengan materi Hudud dan Hikmahnya, bersama guru mata pelajaran Ibu Hj. Nurhadisma, S.Ag hari ini Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam pembelajaran tersebut, Ibu Nurhadisma menjelaskan bahwa hudud merupakan ketentuan hukum Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan memiliki batasan serta sanksi tertentu bagi pelanggarnya. Hukum hudud bertujuan untuk menjaga ketertiban, melindungi hak-hak manusia, dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

Selain membahas pengertian dan macam-macam hudud, seperti hukum bagi pencuri, pezina, atau penuduh zina tanpa bukti, Ibu Nurhadisma juga menekankan hikmah di balik pelaksanaan hudud, yaitu untuk mendidik umat agar menjauhi perbuatan maksiat serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Hukum hudud bukanlah bentuk kekerasan, melainkan sarana untuk menjaga kehormatan, keamanan, dan kemaslahatan umat. Dengan memahami hikmahnya, kita belajar bahwa setiap aturan Allah selalu membawa kebaikan,” jelas Ibu Hj. Nurhadisma, S.Ag.

Siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berdiskusi aktif dan memberikan pandangan tentang relevansi penerapan hudud dalam kehidupan modern, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam Islam.
Melalui pembelajaran ini, diharapkan siswa MAN 2 Bungo dapat memahami makna keadilan dalam hukum Islam serta mengambil hikmah dari setiap ketentuan yang telah Allah tetapkan untuk kebaikan umat manusia.
|
35x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...