
Menindaklanjuti surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, seluruh warga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bungo diwajibkan mengenakan pakaian adat Melayu Jambi pada hari yang telah ditentukan.

Berdasarkan surat tersebut, peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan MAN 2 Bungo mengenakan pakaian Teluk Belango bagi laki-laki serta baju kurung bagi perempuan. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu Jambi sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan budaya daerah di lingkungan pendidikan.
Kepala MAN 2 Bungo menyampaikan bahwa pelaksanaan penggunaan pakaian adat ini merupakan bentuk dukungan madrasah terhadap program Kanwil Provinsi Jambi dalam menjaga dan memperkenalkan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya identitas budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Seluruh warga madrasah menyambut baik kebijakan ini dan melaksanakannya dengan penuh antusias. Dengan mengenakan pakaian adat Melayu, suasana madrasah tampak lebih berbudaya dan kental dengan nuansa kearifan lokal, tanpa mengurangi nilai kedisiplinan dan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung.

Melalui kegiatan ini, MAN 2 Bungo berharap dapat terus berperan aktif dalam melestarikan budaya daerah serta menanamkan nilai-nilai luhur budaya Melayu Jambi kepada seluruh warga madrasah.
|
32x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...