
Seluruh guru MAN 2 Bungo menunjukkan komitmen sebagai aparatur yang taat aturan dengan melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak secara tepat waktu.
Kegiatan pelaporan pajak ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pelaporan dilaksanakan secara daring melalui system Coretax, sehingga memudahkan para guru dalam menyampaikan laporan pajak tahunan mereka.
Kepala MAN 2 Bungo, Ibu Dra. Hj. Masniah, S.Pd, menyampaikan bahwa kepatuhan dalam melaporkan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Sebagai pendidik dan ASN, kita harus memberikan contoh yang baik, termasuk dalam hal kepatuhan membayar dan melaporkan pajak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada negara,” ujar beliau.
Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan administrasi di lingkungan madrasah. Dengan tertib pajak, para guru tidak hanya menjalankan kewajiban pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh kesadaran dari masing-masing guru. Diharapkan, budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi akan terus terjaga dan menjadi bagian dari integritas serta profesionalisme keluarga besar MAN 2 Bungo.
|
19x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...